Jadwal Putusan MK Hari Ini 6 Oktober 2026: Pengamanan Gedung MK Diperketat Jelang Sidang Gugatan Ijazah Gibran
Pengamanan MK diperketat jelang putusan gugatan ijazah Gibran malam ini 6 Oktober 2026 jam 20.00 WIB. Berikut kronologi dan 3 skenario putusan
Surya Media Indonesia, Pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) diperketat pada Selasa malam, 6 Oktober 2026. Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di sekitar Gedung MK, Jakarta Pusat, menjelang agenda pembacaan putusan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan informasi resmi dari laman MK, sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB di Gedung MK RI 1 Lantai 2. Jadwal ini tertuang dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026.
Apa Isi Gugatannya?
Gugatan ini diajukan oleh 12 pemohon, di antaranya pakar hukum tata negara Denny Indrayana, Brahma Aryana, Fachrul Razi, serta Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Para pemohon didampingi kuasa hukum Bambang Widjojanto dan Refly Harun.
Pokok gugatan mempersoalkan Pasal 169
huruf r UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Pemohon menilai terdapat persoalan dalam dokumen penyetaraan pendidikan luar negeri yang digunakan Gibran saat pencalonan di Pemilu 2024, yang kemudian dijabarkan dalam PKPU No.19 Tahun 2023.
Para pemohon meminta MK menyatakan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden cacat hukum sejak awal.
3 Skenario Putusan MK Malam Ini
1. Tidak Dapat Diterima: Majelis menilai sengketa administrasi pencalonan pasca pelantikan bukan kewenangan MK.
2. Ditolak: MK menilai dalil pemohon tidak terbukti secara sah menurut hukum.
3. Dikabulkan: MK menerima permohonan dan menjatuhkan sanksi diskualifikasi yang bersifat prospektif (berlaku ke depan).
Apapun hasilnya, putusan MK bersifat final dan mengikat. Masyarakat diimbau memantau sidang melalui channel resmi YouTube Mahkamah Konstitusi dan tidak memadati area Gedung MK demi keamanan bersama.
Sumber: Metro TV, laman resmi mkri.id, Antara

Gabung dalam percakapan