Header Ads

RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK)

Puan Maharani 
Kamis kemarin DPR RI mengesahkan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) dan juga mengesahkan perjanjian ekstradisi buronan antara Indonesia dengan Singapura yang akan mempermudah upaya menjerat buronan di Singapura.


Sementara RUU PPSK menjadi pondasi penguatan sektor keuangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sepanjang 2022, DPR RI telah mengesahkan 32 UU dengan 25 di antaranya inisiatif DPR. Alhamdulillah 
Ada lebih banyak UU yang kami selesaikan tahun ini, namun saya percaya UU tak bisa hanya dinilai dari jumlahnya, namun juga harus dilihat dari sisi kemanfaatan bagi rakyat

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.