Header Ads

Syarat Berkunjung ke Museum Kepresidenan RI

SYARAT DAN KETENTUAN BERKUNJUNG KE MUSEUM KEPRESIDENAN RI

Surya Media Indonesia. Berikut adalah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi ketika kita akan mengunjungi Museum Kepresidenan Republik Indonesia

sumber foto kebudayaan.kemendikbud.go.id

Prosedur Kunjungan

  1. Calon Pengunjung mengajukan surat permohonan ditujukan kepada: Yth. Kepala Museum Kepresidenan RI Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jl. Ir. H. Juanda No.1
  2. Bogor
  3. Mencantumkan Nomor Kontak (HP dan Telepon) penanggung jawab rombongan
  4. Melampirkan daftar nama peserta
  5. Surat dapat dikirim langsung / dikirim melalui email
  6. Surat kami terima paling lambat 7
  7. hari sebelum waktu berkunjun

Jadwal Berkunjung

  • Hari Selasa s.d Jum’at Pukul 09.00 – 15.00 WIB
  • Hari Sabtu s.d Minggu Pukul 09.00 – 13.00 WIB
  • Hari Senin dan Libur Nasional (TUTUP)
  • Tata Tertib Pengunjung

    1. Berpakaian Sopan dan Rapi Untuk Pria: Kemeja, Celana Panjang, dan bersepatu. Untuk Wanita: Baju berlengan, Celana Panjang/Rok Panjang (di bawah lulut), Gaun di bawah lutut, dan bersepatu. TIDAK DIPERKENANKAN PAKAI Kaos, Baju Tidak Berlengan, Celana Pendek, Rok Mini, Jeans, Pakaian tipis/ketat, Sandal.
    2. Pengunjung yang hadir harus sesuai dengan daftar yang diajukan pada surat permohonan berkunjung
    3. DILARANG:
    4. a. Membawa Tas, Ransel, dan sejenisnya ke dalam Museum
      b. Berfoto di dalam ruangan tertentu di dalam Museum 
      c. Menyentuh dan/atau memegang media/koleksi yang ada di Museum
      d. Membawa makanan dan minuman ke dalam Museum
      e. Membawa senjata api, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang
      f. Membawa binatang
    5. Surat izin masuk dapat dibatalkan atau ditunda sewaktu-waktu apabila ada acara di lingkungan Istana Kepresidenan Bogor ataupun jika pengunjung tidak menaati ketentuan pada poin-poin di atas

    Kompleks Istana Kepresidenan RI Bogor Jln Juanda No 1 Bogor-16000

  • Email : museumkepresidenanindonesia@gmail.com
  • Facebook : Balai Kirti
  • Instagram : @balaikirti
  • Twitter : @balaikirti
  • Telepon/FAX : 0251 – 7561701
  • #MusiumKepresidenanRI

    Tidak ada komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.