Header Ads

Masyarakat Sipil sering keliru, tak paham perbedaan antara pelanggaran HAM Berat dan kejahatan berat Mahfud MD

ADA PERTANYAAN INI:



Izin minta tanggapannya sedikit prof. 

Koalisi masyarakat sipil diketahui mengecam pernyataan prof yang menyebut bahwa 'Tragedi Kanjuruhan mungkin pelanggaran HAM biasa'. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, yang berhak untuk menentukan hal tersebut adalah Komnas HAM.
Tanggapannya bagaimana prof? 

INI TANGGAPAN SAYA

Kan saya mengutip laporan Komnas HAM. Laporan resmi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan memang ada indikasi tindak pidana tetapi "bukan pelanggaran HAM Berat". Apakah masyarakat sipil tidak tahu laporan Komnas HAM tsb? Terlaaluuu.

Artinya, kecaman dari koalisi masyarakat sipil justru keliru ya prof? Karena apa yang prof sampaikan mengenai Tragedi Kanjuruhan memang merupakan laporan Komnas HAM.
Hahaha. 

Masyarakat Sipil sering keliru, tak paham perbedaan antara pelanggaran HAM Berat dan kejahatan berat. Soal Tragedi Kanjuruhan ini kan sdh diumumkan oleh Komnas HAM sendiri berdasar hasil penyelidikan resmi. Kesimpulannya ya, diduga pelanggaran HAM biasa. Ini juga diperkuat oleh Komnas HAM yg sekarang. 

Pada 10 Desember 2019 saya berpidato di HUT HAM Sedunia di Bandung. Saya bilang, di era Jokowi tak ada pelanggaran HAM Berat. Itu Desember 2019. 

Sebagian Masyarakat Sipil ribut, sampai dibawa ke ILCnya Bang Karni, katanya Menko Polhukam bohong. Lalu mereka memberi contoh bahwa di masyarakat banyak pembunuhan sadis, penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap beberapa orang sampai mutilasi segala dan bom bunuh diri yg menewaskan banyak orang. 

Kata mereka, itu jelas pelanggaran HAM Berat. Hahaha, rupanya mereka tak paham term yuridis bahwa pelanggaran HAM berat itu beda dgn kejahatan berat. Ryan yang membunuh 11 orang dgn mutilasi itu divonis hukuman mati karena kejahatan berat, bukan pelanggaran HAM Berat. 

Pelanggaran HAM Berat itu hanya bisa ditetapkan oleh Komnas HAM. Lah, Komnas HAM sendiri bilang Tragedi Kanjuruhan itu bukan pelanggaran HAM Berat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.