Pengumuman Hari Libur Nasional oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo
Pemerintah telah menetapkan Hari libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Idulfitri.
Bapak Presiden Joko Widodo juga mengatakan "Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan di kampung halaman."
Tidak ada komentar